FGD Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Limapuluhkota


Limapuluh kota Integritasmedia.com-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Limapuluhkota menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan 2024/2025 pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Limapuluhkota pada Rabu (7/5/2025). 


Yudi Yos Elvin Kepala BPS Limapuluhkota menuturkan melalui FGD tersebut BPS Kabupaten Limapuluhkota berupaya menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan yang telah mereka lakukan.

Dipaparkannya ada beberapa pelayanan yang selama ini diberikan pada masyarakat, yaitu pelayanan perpustakaan, konsultasi statistik dan rekomendasi kegiatan statistik.

Standar pelayanan ini bertujuan untuk memberikan layanan yang berkualitas, efisien, dan terpadu kepada masyarakat, baik dalam hal penyediaan data statistik maupun dukungan dalam kegiatan statistik. BPS juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengedepankan prinsip integritas dalam setiap kegiatan pelayanan.

Selain itu, BPS Kabupaten Lima Puluh Kota juga menjalankan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini menunjukkan komitmen BPS dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.


Lebih lanjut disampaikan bahwa  pentingnya transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta responsivkkontrolitas dalam pelayanan publik. BPS sebagai penyedia layanan statistik memiliki tanggung jawab untuk terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Dikatakannya bahwa "Salah satu tugas utama pemerintah adalah menyelenggarakan Pelayanan Publik yang PRIMA berdasarkan UU No 25 Tahun 2009. FGD Reviu, evaluasi standar pelayanan publik mendekatkan pada kebutuhan pengguna.

Yudi Yos Elvin berharap FGD ini dapat memperkuat tata kelola dalam penyediaan layanan data serta meningkatkan kerja sama. Termasuk dalam penyebarluasan dan pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan daerah.

Lembaga kontrol dan  advokasi Elang Indonesia mendukung tentang sosialisasi yang di laksanakan oleh BPS Limapuluhkota dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat ataupun instansi seperti:  LSM, media, pemerintah maupun mahasiswa.Semoga sosialisasi yang diadakan ini sampai ke tengah-tengah masyarakat supaya masyarakat mengetahui secara jelas tentang berbagai data yang ada di Kabupaten Limapuluhkota, ujar Arif Fitri Arman (Ombak Ayib) yang merupakan Ketua LSM Elang Kabupaten Limapuluh kota. ( Ac Dt)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama