Mengejutkan, Ada Pelajar SLTA Terjaring dalam Razia Penegakan Perda di Payakumbuh

Dalam razia penegakan Perda di Kota Payakumbuh, petugas temukan sorang pelajar SMA di salah satu kamar beserta kondom dan tisu magic (foto-dok ist)



Payakumbuh, integritasmedia.com - SUASANA malam di Kota Payakumbuh mendadak berubah tegang ketika Tim Penegak Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh melakukan razia mendadak ke sejumlah hotel dan penginapan pada Sabtu (19/7/25) tengah malam. Dalam razia yang digelar secara senyap namun itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan muda-mudi yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.


Operasi yang digelar hingga dini hari tersebut, ditemukan fakta mencengangkan yang mengundang keprihatinan publik: salah satu pasangan yang terjaring razia ternyata masih berstatus sebagai pelajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Payakumbuh.


Tidak hanya mendapati pasangan tanpa ikatan resmi dalam satu kamar, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, serta pihak Dinas Sosial ini juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas asusila. Di beberapa kamar, petugas menyita alat kontrasepsi jenis kondom dan benda yang dikenal di pasaran sebagai “tisu magic” produk yang sering digunakan untuk meningkatkan gairah seksual.


“Temuan ini sangat memprihatinkan, terlebih ketika kami mendapati bahwa salah satu pasangan ternyata masih berstatus pelajar. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua, terutama orang tua dan pihak sekolah,” ujar Komandan Regu Operasi, Yudi Armansyah, kepada wartawan usai razia.


Razia ini merupakan bagian dari operasi penegakan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang rutin dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Satpol PP. Menurut Kepala Satpol PP Payakumbuh, razia ini digelar atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sejumlah hotel dan penginapan yang terkesan membiarkan pasangan muda-mudi menginap tanpa verifikasi identitas yang ketat.


“Tujuan kami bukan untuk mempermalukan siapa pun, melainkan menjaga moralitas generasi muda dan mencegah merebaknya penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, seks bebas, dan penyalahgunaan fasilitas umum untuk hal-hal yang bertentangan dengan norma agama serta adat Minangkabau,” jelasnya.


Terhadap pelajar yang terjaring razia, pihak Satpol PP tidak langsung melakukan tindakan hukum, melainkan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan serta memanggil orang tua yang bersangkutan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya dan mendapat bimbingan yang lebih tepat dari keluarga dan sekolah.


“Anak ini masih di bawah umur. Kami akan berikan pembinaan dan kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak sekolah dan orang tuanya. Kami ingin memastikan bahwa kasus ini menjadi pelajaran, bukan hanya bagi yang bersangkutan, tapi juga bagi teman-teman seusianya,” ujar seorang petugas pendamping dari Dinas Sosial.


Pemerintah Kota Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, terutama yang berpotensi merusak generasi muda.


“Peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting. Jangan biarkan anak-anak kita tenggelam dalam pergaulan bebas yang merusak masa depan mereka,” tutup Kepala Satpol PP.


Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran masyarakat akan longgarnya pengawasan terhadap remaja, terutama di tengah era digital yang membuat akses terhadap informasi dan pergaulan kian terbuka lebar. Penguatan pendidikan moral di lingkungan sekolah dan keluarga kini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak.(Mond/Achenk/hen)


#KotaPayakumbuh #SatpolPPPayakumbuh #PolresPayakumbuh #DinasSosialPayakumbuh #RaziaCegahPergaulanBebas

Post a Comment

أحدث أقدم