Setelah melalui rangkaian pembahasan intensif selama sepekan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat finalisasi digelar di Gedung Utama DPRD Kota Bukittinggi pada Jumat, 24 Oktober 2025, menandai berakhirnya proses pembahasan yang telah dimulai sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, dan Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar.
Dari pihak sekretariat turut hadir Plh. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si beserta jajaran.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bukittinggi diwakili oleh Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, S.STP., M.Si, bersama jajaran TAPD dan perwakilan OPD terkait.
Masing-masing OPD hadir secara bergiliran untuk memaparkan serta mempertanggungjawabkan rencana anggaran sesuai bidangnya.
Selama proses berlangsung, pembahasan difokuskan pada penyelarasan arah kebijakan fiskal daerah dengan prioritas pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Evaluasi mendalam dilakukan terhadap setiap program agar APBD 2026 dapat tersusun secara efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS sebagai pondasi utama dalam penyusunan APBD yang visioner dan tepat sasaran.
KUA-PPAS ini menjadi cerminan arah pembangunan Kota Bukittinggi di tahun mendatang. DPRD bersama pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat dan menjawab kebutuhan nyata daerah,” ujar Syaiful Efendi.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh OPD selama proses pembahasan, yang dinilainya sebagai bentuk nyata komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua TAPD, Rismal Hadi , dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas berlangsungnya dialog yang produktif dan konstruktif selama pembahasan.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menciptakan perencanaan anggaran yang matang dan berkelanjutan. Kami memastikan seluruh OPD menyusun program secara transparan dan siap menyesuaikan dengan hasil evaluasi Banggar,” ungkapnya.
Rapat finalisasi yang berjalan dengan tertib dan produktif ini menjadi landasan penyusunan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2026 sebelum berlanjut ke tahap pembahasan dan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

إرسال تعليق