Pansus DPRD Bukittinggi dan Pemko Bahas Penyempurnaan Raperda Perangkat Daerah

 


Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kegiatan berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (24/10/2025), dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota serta Sekretariat DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Vina Kumala, SE., MM.Ak, bersama Wakil Ketua M. Taufik, S.Ag., MM (Tuanku Mudo) dan Sekretaris Pansus H. Arnis Malin Palimo, S.Pd.

Hadir pula sejumlah anggota Pansus lainnya, antara lain H. Shabirin Rachmat, S.Sos, H. Ibrayasser, S.A, Dede Suriady Harahap, A.Md, Jon Edwar, ST, dan Amrizal, A.Md.

Dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, rapat diikuti oleh Sekretaris Daerah Rismal Hadi, SSTP., M.Si, bersama Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan Drs. Melfi, M.Si, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Ketua Pansus Vina Kumala menegaskan bahwa pembahasan perubahan regulasi perangkat daerah dilakukan untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif.

“Tujuan utama pembahasan ini adalah memastikan perangkat daerah di Kota Bukittinggi memiliki struktur yang dinamis, efektif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan perkembangan regulasi nasional,” ujar Vina.

Ia menambahkan, Pansus berkomitmen menyelesaikan pembahasan secara tepat waktu agar hasilnya dapat segera diimplementasikan.

Sementara itu, Sekda Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin dengan DPRD dalam proses penyempurnaan Raperda ini.

“Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam memastikan perubahan struktur perangkat daerah benar-benar mendukung peningkatan kinerja serta percepatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Rismal juga menegaskan pentingnya menyesuaikan perangkat daerah dengan visi pembangunan Kota Bukittinggi yang berorientasi pada kemajuan, efisiensi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan pembahasan turut difasilitasi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi di bawah koordinasi Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan pembangunan .

Dalam kesempatan tersebut, Ade Mulyani menyampaikan sejumlah masukan strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah dan efektivitas kelembagaan.

Sekretariat DPRD selalu siap memberikan dukungan penuh agar pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berkualitas,” jelasnya.

Rapat pembahasan berjalan produktif dengan diskusi konstruktif antara Pansus DPRD, Pemerintah Kota, dan jajaran Sekretariat DPRD.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan proses penyempurnaan Raperda dapat segera dituntaskan dan ditetapkan sebagai dasar hukum baru untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bukittinggi.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama