Sembunyikan BB di Tangki BBM, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu ke Tangerang

Pelaku dan barang bukti yang ditemukan dalam tangki BBM. (Foto-kmp)


Medan, integritasmedia.com - DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Setelah pelaku menjadikan Kota Medan lokasi transit barang haram tersebut.


Dalam penangkapan tersebut, polisi  berhasil mengamankan 22 kilogram sabu dari Aceh menuju Tangerang. Narkotika tersebut yang disembunyikan di dalam tangki BBM mobil mewah (27/4/26). 


Keberhasilan ini, berawal dari informasi yang diperoleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, akan adanya upaya penyelundupan sabu melalui jalur darat, dengan Kota Medan sebagai lokasi transit.


Saat penggeledahan, polisi sempat tidak menemukan barang bukti di dalam mobil. Namun, kecurigaan muncul karena adanya banyak tempelan pada tangki BBM.


Setelah tangki dibongkar, ditemukan 22 bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan kopi. Polisi kini mengantongi identitas pengendali yang diduga berada di Aceh dan masih dalam pengejaran.(kps/int)


#Narkokotika #Penyeludupan #AntarProvinsi #TangkiBBM

Post a Comment

أحدث أقدم