![]() |
| Foto: Ilustrasi lahan, Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kab. Sijunjung, Arief Meigayanto (insert) |
Sijunjung, integritasmedia.com - TUDINGAN Ketua Gapensi Sijunjung Tri Afboy terhadap Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Arief Meigayanto seakan membasahi dirinya sendiri.
Boy begitu biasa disapa seakan lupa bahwa selama ini dia beserta kolega menguasai hampir separoh lebih proyek yang ada di daerah itu, baik penunjukan langsung maupun tender.
Diduga, berbagai cara dia lakukan untuk mengumpulkan proyek di lingkungan pemerintah setempat. Mulai dengan mengandalkan anggota dewan maupun kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bahkan, tanpa memperhatikan nasib rekanan (kontraktor) lain dia juga diduga memanfaatkan jasa oknum aparat penegak hukum untuk meraih proyek yang dia inginkan.
Dan, hal ini bukan rahasia umum lagi di ranah lansek manih ini.
Kembali ke pokok permasalahan diatas, saat dia tidak bisa meutak atik Dinas Perkim dan LH, mungkin timbul rasa iri dan dengki pada dirinya.
Entah "bisikan" apa yang merasuki, tiba tiba muncul statemennya yang bersileweran di media, bahwa Arief Meigayanto menerima uang suap dari rekanan yang menjanjikan lahan sawit buat pejabat yang hampir memasuki masa pensiunan itu.
Bukannya mendapat simpati, apa yang disampaikan Boy itu malah seakan membuka aibnya sendiri beserta kolega.
Ambil contoh kandang ayam bernilai ratusan juta yang dikerjakan oleh adiknya berinisial TEP dijalan pasar Jum'at menuju kantor DPRD untuk oknum petinggi didaerah tersebut juga penuh aroma kongkalingkong.
Sehingga, kalau dibandingkan dengan lahan sawit sekira 7 hektar untuk Kadis Perkim nilai kandang ayam itu jauh melampaui batas.
Apa yang dilakukan Boy dan kolega bertentangan juga dengan UU anti monopoli pasal 1 angka 1 UU 5/1999, dimana pelaku atau satu pelaku kelompok usaha menguasai hampir 50 persen pangsa pasar.
Nah, selama ini itulah yang terjadi di daerah ini. Dimana hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikuasai Boy beserta kolega.
Fadli, rekanan yang disebut sebut mengerjakan lahan sawit milik Kadis Perkim LH membantah apa yang dituduhkan berupa upeti untuk Arief Meigayanto.
Sebagai pemilik alat escavator katanya, dia mengerjakan sesuai sewa yang disepakati dengan pemilik lahan.
"Mungkin kecemburuan sosial dari yang bersangkutan, karena dia juga punya rental alat," singkatnya.
Kadis Perkim LH Arief Meigiyanto yang dihubungi secara terpisah pun tak mau berkomentar terlalu banyak perihal berita tentang dirinya.
Begitupun dengan kandang ayam milik petinggi di daerah yang dikerjakan adik sang Ketua Gapensi.
Soal pemanggilan oleh pihak kejaksaan, Arief berharap hal tersebut tak terjadi. "Mudah-mudahan jangan sampai," pungkasnya.(db)
#LansekManih #KabupatenSijunjung #PerkimdanLingkunganHidupSijunjung #KandangAyamvsLahanSawit

Posting Komentar