![]() |
| Kadis Pertanian Ronaldi disalah satu momen trabas. (Insert) Kajari Sijunjung M Ali. (Foto-dok db) |
Sijunjung, integritasmedia.com - BAK kata pepatah, Balam (burung) bisa lupa dengan jerat. Namun, jerat tak pernah lupa dengan burung. Inilah yang terjadi saat ini di Distan Sijunjung.
Kejaksaan Negeri Sijunjung mulai bergerak meindaklanjuti dugaan perjalanan fiktif di Dinas Pertanian (Distan) setempat. Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di SPj (surat pertanggungjawaban, red) tidak sesuai dengan pengalokasian yang sebenarnya.
"Untuk memperdalam kasus ini kita sudah mintai keterangan dari pihak yang terkait (Distan)," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung M Ali melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen M Huzaifi, Selasa (23/6/2026).
Dikatakan Kasi yang netral (tidak menjagokan) negara mana yang akan juara di piala dunia (Pildun) 2026, dari keterangan pihak terkait ada kejanggalan dan tidak sinkron (kesesuaian) dengan fakta di lapangan.
Untuk itu Kejari terus memperdalam kasus ini. "Barang bukti (BB) belum, Pidsus masih memperdalam kasus ini," jelasnya lagi.
Sekaitan dengan dugaan mark-up (korupsi), lanjut Huzaifi, kasus ini memang ditangani langsung oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) setempat.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Sijunjung Ronaldi membenarkan pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Kejari.
"Pengelola kegiatan. Masalah faktur BBM," pungkas Ronaldi, Kadis yang hobi adventur trail (Trabas) tanpa merinci tahun anggaran yang dipakai. (db)
#Sijunjung #DinasPertanianSijunjung #KejaksaanNegeriSijunjung #Mark-upBBM #PerjalananFiktif

Posting Komentar