![]() |
| Walikota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, turut hadir dan menandatangani deklarasi bersama pencegahan narkoba dan penyimpangan sosial LGBT. (Foto-Hms Pemko Padang) |
Padang, integrirasmedia.com - LANGKAH nyata untuk melindungi generasi muda Minangkabau dari ancaman narkoba dan berbagai persoalan sosial ditegaskan dalam Deklarasi Gerakan Bersama Pencegahan Narkoba dan Penyimpangan Sosial LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Minggu (21/6/26).
Kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat untuk menyatukan langkah dalam menjaga masa depan generasi muda Sumatera Barat.
Walikota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, turut hadir dan menandatangani deklarasi di atas bentangan kain putih sepanjang satu kilometer yang menjadi simbol komitmen kolektif dalam menolak penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai adat dan norma sosial masyarakat Minangkabau.
Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah menginisiasi gerakan tersebut.
"Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly.
Menurutnya, upaya melindungi generasi muda tidak cukup hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Diperlukan sinergi antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah dalam membangun karakter anak sejak usia dini.
Fadly menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang terus memperkuat berbagai program pembinaan masyarakat, di antaranya Program Unggulan Smart Surau, Sinergi Nagari, serta penguatan peran Dubalang Kota dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Selain itu, Pemko Padang juga tengah memperkuat regulasi daerah melalui harmonisasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan kebijakan penguatan nagari di dalam kota.
“Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan masyarakat serta memberikan efek sosial terhadap berbagai perilaku yang menyimpang dari norma yang berlaku,” katanya.
Fadly juga mengingatkan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam menjaga anak-anak dari pengaruh negatif yang berkembang di lingkungan maupun media digital.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Karena itu orang tua harus lebih aktif mengawasi dan mendampingi perkembangan mereka agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun perilaku negatif lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa deklarasi tersebut merupakan bagian dari gerakan bersama untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.
Menurutnya, ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Gatot.
Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Selain itu, penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan positif dinilai penting untuk memperkuat pembangunan karakter.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Toton Rasyid, mengungkapkan bahwa langkah pencegahan menjadi strategi paling efektif dalam memutus rantai penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan data survei prevalensi yang pernah dilakukan, puluhan ribu warga Sumatera Barat tercatat pernah terpapar narkoba.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius karena kapasitas rehabilitasi yang tersedia masih terbatas dibanding potensi jumlah pengguna.
Karena itu keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi sangat penting agar tidak muncul pengguna baru dan generasi muda kita dapat terselamatkan dari bahaya narkotika,” katanya.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati, juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk memberikan perhatian khusus terhadap program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda melalui dukungan kebijakan maupun penganggaran yang memadai.
Deklarasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur Sumbar, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, unsur Forkopimda, kepala OPD provinsi dan kabupaten/kota, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, serta ribuan warga yang memadati kawasan Car Free Day.(humas/hen)
#PemkoPadang #WaliloyaPadang #WakilWalikotaPadang #PoldaSumbar #BNNPSumbar #LKAAMSumbar #SelamatkanGenerasiMuda #Narkotika #LGBT #Tawuran #PenyimpanganSosial

Posting Komentar