Operasi Jaran Lansek Manih 2026: Polres Sijunjung Ungkap Kasus, Satu Pelaku Dan Tujuh Ranmor Diamankan

Barang bukti curanmor dan pelaku saat diamankan di Mapolres Sijunjung. (Foto-Dok. DB)


Sijunjung, integritasmedia.com - SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung, Polda Sumbar, ungkap kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dalam Operasi Jaran Lansek Manih 2026. 


"Seorang pelaku dan tujuh unit ranmor ikut diamankan Satreskrim dalam Operasi Jaran 2026," jelas Kasi Humas AKP Irwandoni, Senin (7/9/2026).


Pelaku yang diamankan berinisial JO (33), yang diketahui residivist pada kasus tindak pidana yang sama. 


"Dari hasil penyelidikan Kanit I Reskrim, didapat informasi keberadaan terduga pelaku," ujar Irwandoni lagi.


Selanjutnya, Kasat Reskrim AKP Wildan perintahkan KBO Ipda Dedi Putra bersama tim unit reaksi cepat (URC) Harimau Campo Polres meluncur ke TKP.


Setiba dilokasi yang dituju, Jorong Bukit Sebelah, Tanjunglolo, Tanjunggadang, tim berhasil mengamankan  pelaku dan tujuh motor diduga hasil tindak pidana pencurian.


Kasat Reskrim AKP Wildan, mengatakan, pengungkapan operasi Jaran bermula dari penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim.


"Ini sesuai arahan pimpinan (Kapolres) dalam pemberantasan curanmor di wilayah hukum Polres Sijunjung," ujar Wildan. 


Kapores Sijunjung AKBP Willian dalam arahan menyampaikan, pemberantasan pelaku curanmor ini sekaligus memberi rasa aman dan perlindungan pada masyarakat.


“Dalam Operasi Jaran Lansek Manih kali ini, jajaran Polres Sijunjung berhasil mengamankan satu pelaku," kata Kasat Reskrim lagi.

Saat pelaku diamankan dan interogasi Tim Harimau Campo. (Foto-Dok DB)


Dari pengungkapan sementara, petugas Reskrim juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor.


Pelaku JO diamankan di warung di Jorong Bukit Sebelah, Tanjunglolo, Tanjunggadang, Sabtu (5/9/2026) sekira 17.00 WIB.


Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit I Sat Reskrim dibawah koordinasi Kasat AKP Wildan Al Kautsar Ananputra.


Dari keterangan pelaku, petugas kemudian melakukan pencarian kendaraan yang telah dicuri baik yang masih  berada sama pelaku maupun sudah dijual.


"Akhirnya tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan dibeberapa lokasi berbeda," urainya.


Ketujuh kendaraan tersebut terdiri dari satu unit yang merupakan kendaraan Target Operasi. Dan, enam lain hasil pengembangan. 


“Modus pelaku dalam aksinya mengincar kendaraan parkir d ipinggir dan jauh dari pantauan, jelas Kasat.


Selanjutnya kendaraan didorong dan preteli kunci kontak. "Saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus ini," ujar Kasat Wildan lagi.


Pelaku dan BB saat ini telah diamankan di Mapolres untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(db)


#Sijunjung #PolresSijunjung #Satreskrim #OperasiJaranLansekManih #Curanmor #Narapidana

Post a Comment

أحدث أقدم