Batusangkar,IntegritasMedia.com Antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar. Pada Selasa 22 Sepetember 2026. Antrean tersebut tampak didominasi kendaraan yang hendak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Kondisi ini menimbulkan perhatian masyarakat, terutama para pengemudi kendaraan diesel yang harus menghabiskan waktu cukup lama untuk mendapatkan BBM. Dari pantauan awak media di lapangan, antrean kendaraan terlihat memanjang hingga ke akses jalan sekitar SPBU.
Sejumlah pengemudi bahkan harus menunggu dalam waktu yang cukup lama sebelum mendapatkan giliran mengisi bahan bakar. Anto Salah seorang pengemudi yang ditemui di lokasi mengaku harus mengantre cukup panjang untuk mendapatkan solar. “Terpaksa menunggu karena solar dibutuhkan untuk operasional kendaraan. Kalau tidak mengisi, aktivitas bisa terganggu,” ujarnya.
" Panjang antrean tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait ketersediaan dan distribusi solar di sejumlah SPBU di Tanah Datar. Ia juga berharap kondisi tersebut segera mendapat perhatian dari pihak terkait, terutama apabila antrean terjadi berulang kali. Pemerintah dan pihak berwenang diharapkan dapat memastikan ketersediaan BBM sesuai ketentuan serta melakukan pengawasan terhadap distribusinya. Selain itu, meminta agar pelayanan di SPBU tetap berjalan secara tertib sehingga antrean kendaraan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi". Ucapnya
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tanah Datar Busnika Hamdi, ST.MT, saat dikonfirmasi awak media diruangan kerjanya pada, Selasa 22 September 2026 mengatakan, " terkait kuota BBM Subsidi untuk Tanah Datar itu kita tidak tahu dengan situasi kita sekarang ini.Kalau untuk jumlah kuota BMM bersubdi itu dibidang SDM di Dinas Nakerin. Karena bidang SDM merupakan perpanjangan tangan dari Provinsi ". Sampainya.
" Adapun kewenangan Dinas KUKMP adalah melakukan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Tanah Datar, pengawasan yang dilakukan tersebut yaitunya melakukan Litera dan melakukan himbauan apabila ada kesalahan. Tapi Alhamdulillah selama kami melakukan pengawasan terhadap SPBU belum ada ditemukan kesalahan yang merugikan konsumen, disamping itu dari pertamina juga melaksanakan litera tersebut sekali tiga bulan". Ujarnya.
Disamping itu Ahmad Ardinal Staf Ahli Pertambangan mengatakan, " adapun pengawasan oleh KUKMP adalah melakukan pengawasan, tatakelola yang dilakukan oleh SPBU yang diarahkan oleh PT Patra Niaga. Kita tidak.mengawasi adanya dugaan penyelewengan BBM ". Sampainya
Adapun Dinas KUKMP ada mempunyai beberapa tugas melakukan pengawasan terhadap SPBU dan Pertashop diantaranya, pengawasan perdagangan, pengawasan barang dan jasa, kalau di SPBU dikenai pengawasan perdagangan dan mengawasi meteorologi legal.
Untuk pengawasan kita melakukan tatakelola dan ketersediaan dari BBM nya, yang diatur pemerintah yaitu solar dan pertalite. Pengawasan kita ada batasnya dan kita tidak bisa mengawasi dugaan penyelewengan solar, karena yang bisa melkakukan dugaan penyelewengan dan mencocokkan barkot dengan STNK adalah pihak penegak hukum. Saat ini kita di Dinas sedang memproses Kabupaten terkait pendistribusian BBM Bersubsidi. Dalam satgas ini melibatkan kepolisian dan kejaksaan". Tutup Ahmad.
Pewarta : Bonar Surya



Posting Komentar