Polsek Sijunjung Bekuk Wiraswasta Terduga Penyalahguna Sabu di Perumahan Salosah Indah

Terduga pelaku IFR (30) beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Sijunjung di Perumahan Salosah Indah, Jumat (15/10/2026) malam. (Foto-Dok DB)


Sijunjung, integritasmedia.com -  JAJARAN Polsek Sijunjung meringkus seorang pria terduga penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Salosah Indah Blok F5, Jorong Batang Salosah, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Jumat (15/10/2026) malam.


Terduga pelaku berinisial IFR (30), warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.


Penangkapan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sijunjung, AKP Syafrinaldi, Sabtu (16/10/2026) dini hari.


"Benar, terduga pelaku berinisial IFR (30) diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Perumahan Salosah Indah," ujar AKP Syafrinaldi.


Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan perumahan tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sijunjung Iptu Murdani bersama Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.


"Menerima informasi dari masyarakat, kemudian sekitar pukul 21.15 WIB tim melakukan lidik ke lokasi yang dimaksud," jelasnya.


Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan.


Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan perangkat nagari, yakni Kepala Jorong Hilie Guguak Dadok dan Kepala Jorong Batang Salosah.


Dari dalam kamar pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti.


"Barang bukti yang diamankan berupa dua paket plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu paket plastik klip ukuran besar yang juga diduga sabu, satu set alat hisap sabu atau bong, satu buah korek api gas yang dimodifikasi, dan satu unit timbangan digital kecil merek Mini2-200," rinci AKP Syafrinaldi.


Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Hot 60 Pro yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung dan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Untuk asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain masih kami dalami," tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi penangkapan dilaporkan aman dan kondusif.(db)


#Sijunjung #PolsekSijunjung #PolresSijunjung #Ringkus #PenyalahgunaNarkotika #Sabu #BatangSalosah #MuaroSijunjung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama