Pasar Lubuak Aluang dan Koto Buruak Kabupaten Padang Pariaman, Bebas dari Banjir Melalui Program KOTAKU

"Tujuan dari program KOTAKU adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan".


Padang, integritasmedia.com - PROGRAM Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).

Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dilakukan melalui kegiatan pembangunan/ rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan, penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta, pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.


Sesuai dengan Permen PUPR No. 14 tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, yang terdiri dari 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh adalah melingkupi pada aspek kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.

Mengacu kepada 7 aspek dan 16 kriteria permukiman kumuh tersebut, langkah penanganan kawasan pun dilakukan melalui Kelompok Swadaya Masyarat (KSM), di bawah pengawasan Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat.

Dan Program KOTAKU kali ini mengambil lokasi di Korong Pasar Lubuak Aluang dan Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, disini kegiatan yang dilaksanakan adalah pembangunan jalan lingkungan beserta drainase, 

Diketahui sebelumnya apabila hujan turun, maka di kawasan ini akan selalu terendam banjir. Sehingga, sangat menganggu aktivitas masyarakat, terutama anak-anak kesulitan kalau kesekolah.

Memang di lokasi ini permasalahan utama adalah ketiadaan jalan akses yang baik dan drainase yang mumpuni, sehingga sering terjadi kebanjiran hal ini ditambah dengan limpahan air dari Pasar Lubuk Alung, setelah dibangun jalan beserta drainase permasalahan tersebut sudah teratasi.

Namun setelah dilaksanakan pembangunan Program KOTAKU ini, tidak ada lagi banjir di kawasab tersebut


"Untuk itu, kami warga di sini menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, karena kini kami telah merasa nyaman, sebab tidak ada lagi banjir", turur Asnawi seorang warga setempat.

Sumber pembiayaan Program KOTAKU ini berasal dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, swadaya masyarakat dan pemangku kepentingan lainya (stakeholder) serta dari lembaga mitra pembangunan pemerintah (World Bank-WB; Asian Infrastructure Investment Bank-AIIB dan Islamic Development Bank-IsDB). Berdasarkan kebutuhan total pembiayaan, sumber dari mitra pembangunan pemerintah (Loan) sekitar 45%.(ha)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama