Pemkab Solok Bakal Terima Persetujuan Prinsip Penerimaan ASN/PPPK tahun 2024 Dengan Maksimal

Arosuka Solok, integritasmedia.com - PEMERINTAH Kabupaten Solok bakal melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Penerimaan itu untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.


Rencana penerimaan PPPK itu dikuatkan dengan diterimanya Persetujuan Prinsip Kebutuhan ASN/PPPK untuk tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.


Persetujuan prinsip tersebut diterima Bupati Epyardi Asda saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN/PPPK) Tahun 2024, Kamis, (14/3/24)  di Hotel Bidakara Jakarta.


Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN/PPPK tersebut dihadiri langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, Mendikbud Ristek Dikti, Nadiem Makarim, dan Menteri ATR/ BTR Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudoyono.


Bupati Solok, Epyardi Asda menyebutkan, Rakor tersebut dalam rangka menyamakan persepsi tentang Pengadaan ASN/PPPK tahun 2024, khususnya dalam rangka penyelesaian tenaga non ASN/Eks Tenaga Honor Kategori 2.


“Alhamdulillah, pemerintah Kabupaten Solok sudah menerima persetujuan prinsip untuk pengadaan PNS/PPPK tahun 2024. Jumlahnya sebanyak 706 orang,” kata Bupati Epyardi Asda.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Afriyaldi merincikan, dari 706 orang tersebut terdiri dari PPPK Tenaga Guru sebanyak 307 orang. Kemudian, PPPK Tenaga Kesehatan 184 orang.


“Dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tenaga teknis sebanyak 215 orang. Jadi jumlahnya 706 orang,” terang Afriyaldi, Sabtu (16/3/24).(tmy)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama