Akhirnya Pemko Padang Terbitkan Legalitas Lahan dan Kantor PWI Sumbar

Ketua PWI Sumbar, Widya Navies didampingi Ketua SIWO PWI, Syaiful Husein dan Seksi Peranan Wanita, Susi Suzanna saat menerima SK itu dari Kepala BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, S. STP, Kamis (5/6/25) kemarin (foto-dok ist)



Padang, integritasmedia.com - SETELAH menunggu puluhan tahun, akhirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat mendapatkan legalitas berupa surat izin pemanfaatan lahan di Jalan Bagindo Azischan No.8 A, Padang, yang selama ini di atasnya telah berdiri kantor PWI Sumbar.


Izin pemanfataan lahan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Nomor 36/Tahun 2025 tertanggal 5 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Walikota Fadly Amran. 


"Alhamdulillah, berkat kegigihan pengurus, surat legalitas lahan yang di atasnya berdiri kantor PWI Sumbar itu, akhirnya keluar juga. Untuk itu, PWI Sumbar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Pemerintah Kota Padang yang sudah mengeluarkan surat izin pemanfaatan lahan itu untuk PWI Sumbar," ujar Ketua PWI Sumbar, Widya Navies  didampingi Ketua SIWO PWI, Syaiful Husein dan Seksi Peranan Wanita, Susi Suzanna, usai menerima SK itu dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, S. STP, Kamis (5/6/25) kemarin, di ruang kerjanya.


Untuk mendapatkan surat izin pemanfaatan lahan tersebut, menurut Widya Navies, bukanlah urusan gampang. Butuh waktu yang lumayan panjang. 


Lebih lanjut dijelaskannya, langkah awal yang dilakukan adalah dengan membuat surat permohonan kepada Walikota Padang. Lalu, berkoordinasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pariwisata, Badan Pertanahan Negara Kota Padang, termasuk dengan Pj.Walikota Padang yang waktu itu dijabat oleh Andree Algamar. Diskusi dengan OPD-OPD terkait permintaan legalitas itu tidak hanya sekali, tapi dilakukan secara intens sampai akhirnya SK itu diterbitkan.


Lebih jauh Widya Navies mengatakan, sebetulnya legalitas lahan kantor PWI Sumbar itu sudah sangat lama didambakan. Buktinya, sejak kantor PWI itu berdiri pada tahun 1970-an, sudah silih berganti pengurus PWI Sumbar yang mengurusnya. Hanya saja, upaya-upaya yang dilakukan selalu kandas.


Karena itulah, kata Widya Navies, ketika diamanahkan menjadi Ketua PWI Sumbar, ia bersama jajaran pengurus lainnya bertekad dan menjadikan pengurusan legalitas lahan kantor PWI Sumbar itu salah satu program prioritas.(*)


#PemkoPadang #pwisumbar #legalitaspemanfaatanlahan #kantorpwisumbar

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama