![]() |
Foto ilustrasi |
Solok, integritasmedia.com -SUASANA malam yang penuh dengan tawa dan kebersamaan, tiba-tiba berubah menjadi tragedi berdarah. Depal Saputra (21), seorang warga Tanjung Harapan, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan setelah ditikam oleh temannya sendiri dalam sebuah pertikaian yang berawal dari pesta lem di Komplek Pertokoan Pasar Usang, Kamis (5/6/25) malam kemarin.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden ini berawal dari aktivitas menghirup lem secara beramai-ramai yang merupakan bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang masih menjadi momok di kalangan pemuda. Ketika itu, bersama tiga rekannya termasuk pelaku Yulhardi (31), Depal diduga menggelar pesta mabuk lem di salah satu sudut pertokoan yang sudah lama dikenal sebagai lokasi rawan aktivitas menyimpang.
Namun suasana yang semula tampak 'akrab dalam mabuk' itu mendadak berubah menjadi tegang ketika antara Depal dan Yulhardi terlibat dalam perdebatan sengit. Dalam kondisi terpengaruh zat adiktif, hanya butuh sepatah kata untuk membakar emosi. Ucapan pelaku yang dianggap menyinggung harga diri korban menjadi titik api pertengkaran.
Kepolisian yang menerima laporan dari teman korban bertindak cepat. Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Yulhardi tak lama setelah kejadian. Pisau yang digunakan untuk menusuk korban juga berhasil disita sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ungkap Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurania. “Dari pengakuannya, pelaku mengklaim bahwa ia bertindak karena merasa terancam setelah dipukul korban. Namun, apapun alasannya, tindakan itu telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” lanjutnya.
Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau alternatifnya Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti.
Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi yang dipicu oleh penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja dan pemuda. Pesta lem, meskipun ilegal dan membahayakan, masih banyak dijumpai di sejumlah wilayah, terutama di lokasi-lokasi yang minim pengawasan.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, zat seperti lem bisa mengubah karakter seseorang secara drastis dan mendorong pada tindakan yang tak masuk akal termasuk tindakan kriminal yang berujung maut.
“Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal kehidupan,” tutup Iptu Oon. “Satu nyawa telah hilang, satu masa depan hancur di balik jeruji. Kita semua harus belajar dari kejadian ini".
Jika ada anggota keluarga mengalami kecanduan atau terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya, segeralah cari bantuan profesional. Hidup yang sehat dan masa depan yang cerah masih bisa diselamatkan, pesannya menakhiri.(Mond/hen)
#KotaSolok #Kriminal #penyalahgunaanzatadiktif #PenikamanLem
Posting Komentar