![]() |
Codoik pelaku pencurian di Atom Center diringkus Tim Klewang Polresta Padang (foto-Humas Polresta Padang) |
Padang, integritasmedia.com - TIM Opsnal Satreskrim Polresta Padang yang dikenal dengan sebutan Tim Klewang kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memburu pelaku kejahatan. Seorang pria berinisial DEP alias Codoik (39) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan pada Rabu (3/9/25) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Ipda Ryan Fermana, SH. DEP diketahui terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di sebuah kedai di Atam Center, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang tergolong unik karena berupa kebutuhan sehari-hari. Barang bukti itu antara lain:
7 botol minuman Sprite
7 botol minuman Fanta
4 bungkus Indomie rebus
28 sachet Nutrisari berbagai rasa dan warna
14 sachet Luwak White Coffee
7 sachet Indocafe Coffeemix
5 sachet Cappuccino
1 botol kecap
1 unit magic com merek Miyako
Meski terkesan sederhana, total kerugian yang ditaksir korban mencapai Rp3 juta.
Kasus ini bermula ketika pemilik kedai membuka tokonya dan mendapati kondisi ruangan dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah barang dagangan diketahui hilang. Atas kejadian itu, korban segera melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polresta Padang.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi dari masyarakat, keberadaan DEP terdeteksi di kawasan Gunung Pangilun. Tim Klewang kemudian melakukan patroli di sekitar lokasi dan mendapati pelaku sedang berkendara di belakang SMA 3 Padang. Tanpa perlawanan berarti, DEP berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolresta Padang.
Saat diinterogasi, DEP mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama seorang rekannya bernama Fajar Andika Rifaldi. Rekan pelaku tersebut kini sudah lebih dulu menjalani proses hukum, bahkan berkas perkaranya telah masuk tahap dua di kejaksaan.
Sementara itu, DEP alias Codoik kini ditahan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.(Mond/hen)
#KotaPadang #PolrestaPadang #KecamatanPadangBarat #Pencurian #Kriminal
Posting Komentar